PBI BPJS Dinonaktifkan, Puluhan Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Berobat
PBI BPJS dinonaktifkan, puluhan pasien gagal ginjal tak bisa berobat
Ada tiga puluh pasien gagal ginjal kehilangan akses cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI mereka tiba-tiba di nonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyebut kondisi ini berisiko mengancam nyawa pasien.
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, cuci darah adalah kebutuhan vital.
“Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru berhentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi, ini soal hidup dan mati,” kata Tony, Rabu 4 Februari 2026.
Sampai saat ini, KPCDI menerima sedikitnya 30 laporan pemutusan PBI secara tiba-tiba.
Meskipun sebagian sudah dipulihkan setelah pengurusan ulang, Tony menilai ada masalah sistem verifikasi data yang bisa berdampak fatal.
“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data,” katanya
Salah satu pasien yang berdampak, Ajat yang berusia 37 tahun asal Lebak, Banten, mengaku sempat dihentikan saat proses cuci darah karena BPJS-nya dinonaktifkan.
“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif,” katanya.
KPCDI menuntut pemerintah menghentikan penonaktifan sepihak PBI, meminta verifikasi medis sebelum keputusan, serta notifikasi minimal 30 hari sebelum penonaktifan.
