Gosip

Wardatina Tegas Ogah Damai, Kasus Perzinaan Lanjut ke Polisi

Wardatina tegas ogah damai, kasus perzinaan lanjut ke Polisi

Wardatina Marwa dengan tegas menolak penyelesaian damai melalui restorative justice yang diupayakan pihak Polda Metro Jaya.

Ia pastikan proses hukum atas laporan dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tetap ingin di lanjutkan.

Wardatina mengaku ingin mencari kejelasan lewat proses hukum yang berlaku.

Ia merasa persoalan yang dihadapinya sudah terlalu jauh dan tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf ataupun mediasi keluarga.

Wardatina juga menyebut dirinya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang diajukan ke polisi.

Ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Hasilnya, saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” kata Kasubbin Penmas Polda Metro Jaya, Jumat 22 Mei 2026.

Kompol Andaru juga menegaskan bahwa pihak pelapor memilih untuk tidak menempuh jalur damai.

“Jadi saya tegaskan kembali ya, saudari WM menolak upaya restorative justive antara pelapor dan terlapor,” katanya.

Setelah penolakan itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya disebut akan melanjutkan tahapan penyidikan.

Polisi juga berencana untuk menghadirkan sejumlah ahli guna melengkapi proses pemeriksaan perkara.

“Sehingga penyidik selanjutnya akan melanjutkan penanganan perkaranya, akan melakukan pemeriksaan ahli untuk kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara,” jelas Kompol.

“Sementara rencana akan memanggil dua ahli ya. Sebagai pelengkap dari berkas perkara. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara,” tambahnya.

Kasus ini bermula Wardatina mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 November 2025.

Ia menyatakan telah melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

“Baru saja saya melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi, serta satu figur publik berinisial IR,” ungkap Wardatina.

Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut dilengkapi dengan bukti, termasuk rekaman CCTV yang menurutnya memperkuat kecurigaannya.

Baca juga: Erina Gudono wisuda S-2 di Amerika bersama keluarga kecilnya