Gugat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Jalani Mediasi Pekan Depan
Gugat hak asuh anak, Ruben Onsu jalani mediasi pekan depan menjadi lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah melewati sidang perdana, perkara tersebut kini memasuki tahap mediasi yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa.
Agenda mediasi nantinya akan mempertemukan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk membahas persoalan hak asuh anak.
Tahapan ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi terbaik sebelum perkara dilanjutkan ke proses persidangan berikutnya.
Sebagai pihak yang mengajukan gugatan, Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam proses mediasi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Rakiti Suprapto, menjelaskan bahwa kehadiran pihak yang bersengketa menjadi bagian penting dalam proses mediasi perkara hak asuh anak.
Menurut Raka, aturan mengenai kewajiban hadir dalam mediasi telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA).
Kehadiran langsung dari pihak yang berperkara dinilai diperlukan agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, mediator akan mengatur pertemuan awal dengan kedua belah pihak untuk menentukan jadwal mediasi.
“Agenda mediasinya nanti akan ditentukan oleh mediator. Dan tadi mediator sudah dipilih saat persidangan,” kata William.
Sebelumnya, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum menemukan kesepakatan.
Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum untuk mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme pengadilan.
Sarwendah sendiri telah hadir dalam sidang perdana dengan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tetap memprioritaskan kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak dalam menghadapi proses yang sedang berlangsung.
Pihak Sarwendah memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum dengan serius.
Kuasa hukumnya menyebut bahwa kepentingan anak menjadi hal utama yang akan diperjuangkan selama proses persidangan berlangsung.