Ruben Onsu Minta Sarwendah Bantu Bayar Cicilan Rumah Mewah
Ruben Onsu minta Sarwendah bantu bayar cicilan rumah mewah
Masalah cicilan rumah kembali menyeret nama Ruben Onsu dan Sarwendah, kali ini pihak Ruben memberikan penjelasan mengenai somasi serta tudingan wanprestasi yang sebelumnya ditujukan kepadanya oleh sang mantan istri.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut masalah pembayaran rumah tidak semestinya dibebankan kepada satu pihak saja.
Ia berpendapat bahwa Ruben dan Sarwendah masih memiliki kewajiban bersama terkait utang rumah tersebut berdasarkan kesepakatan yang dibuat ketika keduanya resmi bercerai.
Minola merujuk pada Pasal 3 Akta 39 yang mengatur mengenai kewajiban utang kepada bank.
Dalam kesepakatan tersebut, pembayaran cicilan disebut menjadi tanggung jawab kedua pihak sampai seluruh pinjaman selesai dilunasi.
Penjelasan itu disampaikan Minola saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 11 September 2026.
Ia menilai isi kesepakatan tersebut cukup jelas mengenai pembagian tanggung jawab pembayaran.
Menurut Minola, perlu dibedakan antara kewajiban melunasi utang dan pihak yang menjalankan pembayaran secara langsung.
Seseorang yang melakukan pembayaran secara teknis tidak otomatis menjadi satu-satunya pihak yang memikul kewajiban atas utang tersebut.
Karena itu, Ruben kini meminta adanya pergantian dalam pembayaran cicilan rumah.
Minola mengatakan Sarwendah juga dapat mengambil bagian dalam pembayaran karena kewajiban tersebut sejak awal disebut sebagai tanggung jawab bersama.
Ia bahkan mempertanyakan apakah kondisi ketika salah satu pihak tidak menjalankan pembayaran secara teknis dapat langsung dianggap sebagai wanprestasi.
Minola juga menyoroti persoalan keterlambatan cicilan yang menjadi salah satu dasar munculnya somasi.
Menurutnya, apabila pembayaran kepada bank memang mengalami masalah, pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap pelunasan utang adalah bank sebagai pemberi pinjaman.
Dengan itu, pihak Ruben merasa tudingan tersebut perlu dilihat kembali berdasarkan isi kesepakatan perceraian yang telah dibuat.
Persoalan cicilan rumah ini pun kembali membuka perdebatan mengenai sejauh mana tanggung jawab Ruben dan Sarwendah setelah perceraian mereka.