Ruben Ingin Sidang Hak Asuh Anak Segera Selesai Sebelum 2027
Ruben ingin sidang hak asuh anak segera selesai sebelum 2027
Masalah hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah sekarang memasuki babak pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah bergulir selama beberapa bulan, persidangan mulai berfokus pada penguatan argumen hukum melalui dokumen dan keterangan saksi dari kedua pihak.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menyebutkan bahwa timnya telah dua kali menyerahkan bukti tertulis kepada majelis hakim.
Agenda berikutnya akan diisi dengan penyerahan dokumen dari pihak Sarwendah yang berkedudukan sebagai tergugat.
Usai tahap tersebut, persidangan dijadwalkan berlanjut ke pemeriksaan saksi. Tim Ruben telah menyiapkan sejumlah saksi untuk mendukung dalil yang diajukan dalam gugatan.
Kedua pihak juga masih memiliki kesempatan untuk melengkapi bukti sebelum majelis hakim mengambil keputusan.
Minola Sebayang menilai perkembangan perkara sejauh ini membuka peluang agar proses persidangan dapat selesai sebelum pergantian tahun.
Ia memperkirakan putusan berpotensi dibacakan sebelum 2027, meskipun jadwal akhirnya tetap bergantung pada jalannya persidangan dan pertimbangan majelis hakim.
Tim kuasa hukum Ruben juga menyatakan keyakinannya terhadap perkara yang sedang diperjuangkan.
Walaupun begitu, Minola menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan hakim setelah menilai seluruh fakta yang terungkap di persidangan.
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah pada 30 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persoalan yang disorot dalam gugatan mencakup pengaturan waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.
Dalam sidang pembuktian pada pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben dilaporkan menyerahkan 61 alat bukti berupa dokumen resmi dan rekaman video.
Bukti tersebut diajukan untuk mendukung argumentasi yang disampaikan dalam perkara.
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya juga menyiapkan bukti tandingan untuk mempertahankan hak asuh anak-anaknya.
Dengan kedua pihak sama-sama mempersiapkan pembuktian, tahapan berikutnya menjadi penting bagi kelanjutan perkara.