Gosip

Bikin Geram, Teddy Pardiyana Cantumkan Namanya dalam Daftar Ahli Waris Lina Jubaedah

Bikin geram, Teddy Pardiyana cantumkan namanya dalam daftar ahli waris Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas harta peninggalan Lina Jubaedah ke Pengadilan Agama Bandung.

Dalam permohonan tersebut, Teddy mencantumkan namanya sebagai salah satu pihak yang berhak atas warisan almarhumah.

Permohonan tersebut didaftarkan pada tanggal 1 Desember 2025.

Dalam berkas perkara, sejumlah nama turut tercantum sebagai pihak Fadillah, almarhum Utisah selaku ibu kandung Lina Jubaedah, serta Sutisna atau Sule.

Pada petitum permohnananya, Teddy meminta majelis hakim menetapkan daftar ahli waris Lina binti Sacim yang dirinya sebagai suami, anak-anak Lina, serta ibu kandung almarhumah.

Nama anak-anak yang disebut antara lain Rizky Febrian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Ridwan Fadillah Adriansyah, Ferdinand Adriansyah, dan Delina Bintang Aura Putra.

Lanjut, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa sebelumnya sempat ada permintaan dari pihak keluarga Sule yang hanya ingin mencantumkan nama Bintang dalam permohonan penetapan ahli waris di pengadilan agama lain.

Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh kliennya karena Teddy tidak dimasukkan sebagai ahli waris.

Menurutnya, hal tersebutlah yang kemudian mendorong Teddy mengajukan permohonan sendiri ke Pengadilan Agama Bandung.

Saat ini, masalah tersebut telah memasuki tahap persidangan dan diketahui sudah berlangsung beberapa kali.

Baca juga: Bikin netizen geleng-geleng, ratusan Rohingya minta kenaikan bantuan biaya hidup