Kesehatan

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Medis Kasus Keracunan MBG

BPJS Kesehatan siap tanggung biaya medis kasus keracunan MBG

BPJS Kesehatan memastikan siap menanggung biaya penanganan medis bagi peserta yang terdampak kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, jaminan ini hanya berlaku jika kasus tersebut tidak diterapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (LKB).

“Biaya penanganan medis dalam kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama bukan kejadian luar biasa (KLB),” kata Ali Ghufron Mukti, Kamis 9 Oktober 2025.

Ali juga menambahkan, jika suatu kejadian keracunan dinyatakan sebagai KLB lokal, maka tanggung jawab penanganan biaya akan berada di tangan pemerintah daerah.

“Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB, kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda,” kata Ali Ghufron Mukti.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan publik setelah ribuan peserta dilaporkan mengalami keracunan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebutkan, hingga 30 September 2025, jumlah korban mencapai lebih dari 6.400 orang di berbagai wilayah.

Kementerian Kesehatan juga mencatat sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita.

Sementara BPOM melaporkan 55 kasus dengan 5.320 korban.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus keracunan MBG terbanyak.

Baca juga: Rocky Gerung kritik MBG: Makan Siang Gratis beracun