Eza Gionino Memohon untuk Batalkan Gugatan Cerainya
Eza Gionino memohon untuk batalkan gugatan cerainya.
Eza Gionino, melalui kuasa hukumnya, membantah adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bertekad untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
” Kami ingin meluruskan arah pemberitaan, bahwa klien kami Mas Ezo Gionino mengambil sikap tegas untuk berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangganya,” ucap kuasa hukum Eza, Rabu 10 September 2025.
Lanjut Eza Gionino juga secara langsung membantah gosip yang beredar.
” Dengan berita yang sangat liar di luar sana, dibilang ada KDRT lah, ada pihak ketiga, saya jelaskan dan saya tekankan bahwa itu tidak ada sama sekali, demi Allah tidak ada,” tegas Eza Gionino.
Berikutnya penyebab perceraian dan permohonan Eza Gionino yaitu.
Menurut Eza, masalah keretakan rumah tangganya murni karena masalah komunikasi yang kurang baik.
” Murni masalah kita kurang komunikasi, kurangnya komunikasi dengan baik, itu saja,” kata Eza.
Eza Gionino pun memohon agar sangat istri kembali ke rumah dan menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Ia juga berjanji akan memperbaiki segala kesalahannya.
” Aku janji kok aku bakal perbaiki semua kekurangan aku ya, kesalahan aku. Aku bakal perbaiki itu semua,” ungkap Eza Gionino.
Berikut alasan Maiza Aulia menggugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, karena tidak ada kecocokan usia 7 tahun menikah.
“Memang udah ga ada kecocokan diantara mereka, dari pernikahan 7 tahun klien kami mempertimbangkan keyakinan diri untuk menggugat cerai,” ucap kuasa hukum Maiza Aulia, 8 September 2025.
Berikutnya, ada tambahan informasi, jauh sebelum kasus perceraian ini, Eza Gionino pernah tersangkut masalah penganiayaan.
Ia juga di vonis tujuh bulan penjara pada Juni 2013 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kaus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Ardika Rasti.