Freya Jayawardana JKT48 Laporkan Dugaan Penyalahgunaan AI Ke Polda Metro Jakarta Selatan
Freya Jayawardana JKT48 laporkan dugaan penyalahgunaan AI ke Polda Metro Jakarta Selatan
Freya Jayawardana melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Freya Jayawardana pada tanggal 5 Februari 2025.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,”kata Murodih.
Menurut Murodih, laporan tersebut itu dikaitkan dengan dugaan manipulasi data melalui media elektronik.
Kasus tersebut mengacu pada Pasal 35 junto Pasal 51 dalam undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronis, yang mengatur tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Polisi juga menyebutkan bahwa lokasi kejadian diduga berada di kawasan Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu diduga berlangsung dalam rentang waktu tahun 2022 sampai 2025.
Objek yang dilaporkan berupa postingan di media sosial yang diduga memanipulasi identitas korban.
Dalam postingan tersebut, pelaku disebut menggunakan akun yang bernama groq dan @awap sehingga seolah-olah postingan itu berasal dari korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik tersebut.
Gadis kelahiran Tangerang pada 13 Februari 2006 itu memiliki keturunan darah biru dari Kesultanan Hamengkubuwono II, dari garis keturunan ayahnya yang berasal dari Yogyakarta. Ia bahkan memiliki gelar bangsawan “Raden Rara”.
- Nama lengkap: Freya Jayawardana
- Nama panggilan: Freya JKT48
- Tempat lahir: Tangerang
- Tanggal lahir: 13 Februari 2006
- Horoskop: Aquarius
- Golongan darah: B
- Tinggi badan: 154cm
- Instagram: @jkt48.freya
