GosipLifestyle

Istri Menteri UMKM Klarifikasi, Perihal Kasus Pengawalan ke Eropa

Istri Menteri UMKM klarifikasi, perihal kasus pengawalan ke Eropa.

Istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, menjadi sorotan setelah viral di media sosial dengan surat edaran berkop Kementerian UMKM.

Yang meminta pendampingan dari sejumlah kedutaan besar Indonesia selama kunjungannya ke enam negara di Eropa dan satu negara di Asia.

Surat tersebut menyebutkan Agustina Hastarini akan melakukan misi budaya di beberapa kota seperti Istanbul, Brusswls, Paris, dan Milan selama 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Dengan isu tersebut, Agustina Hastarini memberikan klarifikasi pada Sabtu 5 Juli 2025.

Ia menyatakan bahwa perjalanan ke Eropa dilakukan untuk mendampingi anak perempuannya yang berusia 12 tahun mengikuti fertival budaya internasional Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya.

“Benar adanya saya melakukan berjalanan ke Eropa, namun perjalanan tersebut dalam rangka saya untuk mengikuti misi fertival Dudaya Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia,” tulis Agustina di Instagram.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal surat yang beredar, dan tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat permohonan dukungan fasilitas tersebut.

“Mengenai surat yang beredar mencantumkan nama saya itu benar-benar saya tidak tahu menahu,” katanya.

“Karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” lanjutannya.

Agustina menambahkan bahwa tanggal surat yang beredar pun tidak relavan.

Karena dirinya sudah berangkat ke Eropa sejak 29 Juni 2025, sementara surat itu bertanggal 30 Juni.

Selanjutnya, Agustin menegaskan bahwa selama berada di Eropa, ia dan rombongan tidak menggunakan fasilitas negara.

Perjalanannya murni sebagai pendampingan orangtua, bersama guru dan orangtua murid lainnya.

Baca juga: Istri Aldy Fairuz Belanja dan Masak demi Buka Warung Makan

Berikutnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah, instruksi, atau disposisi terkait surat tersebut.

Ia mengakui tidak mengetahui asal-usul surat yang beredaran menegaskan bahwa tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk kunjungan istrinya.

Maman Abdurrahman juga telah menyerahkan dokumen terkait kunjungan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga memberikan penjelasan bahwa perwakilan RI di luar negeri bertugas mendukung kegiatan resmi warga negara Indonesia.

Termasuk dalam hal ini adalah pendampingan yang diminta.

Namun, kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, pengamat dan mantan penyidik KPK meminta agar KPK segera mengusut tuntas surat tersebut, termasuk proses penerbitan dan pelaksanaan pendampingan.

Guna memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara atau nepotisme terselubung,