Pria ini Joget Diatas Mobil Pajero Malah Kena Tilang Rp 750 Ribu
Pria ini joget diatas mobil Pajero malah kena tilang Rp 750 ribu
Seorang remaja melakukan tarian Pacu Jalur di atas mobil Pajero yang sedang jalan di jalan tol Lampung memberikan kehebohan di media sosial. Sekaligus perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kejadian ini terjadi di ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakher) Kilometer 58B arah Lampung Selatan pada hari Minggu, 15 Juli 2025, sekitar pukul 11.000 WIB.
Dalam videonya berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pria remaja menggunakan kaos hitam dan celana pendek warna abu.
Sedang duduk santai di atas atap mobil Pajero berpelat nomor BE 193 DE sambil joget mengikuti irama tarian yang sedang viral, yaitu tarian Pacu.
Tindakan seorang remaja tersebut tidak hanya di anggap sebagai pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dinilai membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lain.
Kemudian, aparat Direjtorat Lalu Lintas Polda Lampung kemudian menindak tegas seorang remaja dan komunitas mobil tempat ia bernaung.
Selanjutnya, dalam keterangan resmi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku tergabung dalam komunitas mobil Debgank Lampung.
Tiga orang diminta membuat surat dan video permintaan maaf yaitu seorang remaja yang menari di atas mobil.
Pemilik kendaraan, dan kedua komunitas terkait.
Penelusuran pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi tersebut adalah keinginan untuk mengikuti tren yang sedang viral, yaitu tarian Pacu Jalur.
Namun, bentuk penyaluran ekspresi yang dipilih dianggap sangat tidak bertanggung jawab karena di lakukan di atas kendaraan yang tengah melaju di jalan bebas hambatan.
Tindakan tersebut dianggap melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 283 yang mengatur larangan berkendara secara tidak wajar.