Celeb

Reza Gladys Sangat Happy Nikita Mirzani di Penjara 4 Kurungan

Reza Gladys sangat happy Nikita Mirzani di penjara 4 tahun kurungan

Seorang aktris Nikita Mirzani mendapatkan vonis 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus dugaan pemerasan juga ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa 28 Oktober 205 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Vonis itu diumumkan setelah Nikita terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Mengadili menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana dan menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan, menukar bentuk dengan mata uang atau perbuatan lain atas harga kekayaannya dengan tujuan menyembunyikan,” kata ketua hakim.

“Penjara 4 tahun dengan denda pidana Rp 1 miliar . Terdakwa tetap ditahan,” katanya.

Atas keputusan tersebut, pengacara Reza Gladys pun memberikan tanggapannya. Surya Batubara, menyebut kliennya sangat senang atas vonis tersebut.

Reza disebut keputusan hakim itu membuktikan jika Nikita benar bersalah atas kasus pemerasan.

“Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja,” katanya.

Keputusan hakim juga sebagai pembelaan atas produk kecantikan milik Reza Gladys yang selama ini dicurigai oleh Nikita.

Pihak Reza bahkan menantang jika ada pelanggan yang merasa dirugikan atas produk milik reza Gladys.

“Produk dr Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,”

“Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM,” kata Surya.

Baca juga: Sule di Bullying netizen karena menuduhnya berselingkuh dari Daehoon