Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Lagi Sidang Mediasi di Bandung 19 Desember
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya lagi sidang mediasi di Bandung 19 Desember
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mengikuti sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung Jumat 19 Desember 2025.
Jadwal tersebut merupakan bagian dari proses hukum gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membenarkan agenda persidangan hari ini adalah mediasi, “Agendanya mediasi,” kata Dedi.
Namun, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian apakah kliennya akan hadir langsung dalam sidang tersebut atau tidak.
Sebelumnya juga sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu telah digelar pada Rabu 17 Desember 2025.
Dalam sidang awal tersebut, kuasa hukum memeriksa kelengkapan administrasi kuasa hukum juga membahas tahapan menuju proses mediasi.
Ketua majelis hakim Muslim menjelaskan bahwa para pihak dipersilangkan untuk bertemu mediator guna menyusul jadwal mediasi.
Sidang kemudian ditunda hingga 21 Januari 2026 untuk menunggu hasil mediasi tersebut.
Ia juga menegaskan kehadiran langsung para pihak menjadi syarat dalam proses mediasi.
“Para pihak ke mediator nanti untuk membuat jadwal. Nanti para pihak harus hadir,” kata nya dalam sidang, Rabu 17 Desember 2025.
Selanjutnya, Majelis hakim juga berharap mediasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai.
“Kami berharap berjalan dengan baik dan terjadi perdamaian,” kata majelis.
Lanjut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan mediasi.
Ia menyebut kondisi klieannya relatif stabil.
“Saya ketemu beliau dua hari yang lalu, jadi sudah dalam kondisi yang tenang dan baik,” kata Wenda.
Soal alasan gugatan cerai, Debi Agusfriansa memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena sudah masuk ke pokok perkara.
Baca juga: Gempar artis Aura Kasih di Gosipkan Kedekatannya dengan Ridwan Kamil
