InternationalLifestyle

Roy Suryo Sindir Jokowi: Katanya Sakit, tapi Hadir di Kongres PSI?

Roy Suryo sindir Jokowi: Katanya sakit, tapi hadir di Kongres PSI?

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan kekecewaannya soal sikap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Jokowi seharusnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah pada Selasa, 17 Juli 2024.

Jokowi mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit, tetapi pada saat yang sama, ia diketahui menghadiri Kongres PSI.

“Dipanggil Polda sebagai saksi korban, tidak datang asalan sakit, tapi malah hadir di Kongres PSI,” ucap Ahmad, 23 Juli 2025.

Ahmad makin kecewa saat mengetahui Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Jokowi di Polresta Solo.

Ini menilai perlakuan ini tidak adil dan menimbulkan kesan bahwa penegak hukum berada di bawah kendali mantan kepala negara.

“Sekarang, dipanggil Polda tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi di bawah kendali Jokowi?” sambungnya.

Ketidakadilan dalam Proses Hukum Disoroti Ahmad Khozinudin menyoroti adanya perbedaan perlakukan aparat penegak hukum antara laporan yang dibuat oleh Jokowi dengan laporan serupa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis, yang di wakili oleh Roy Suryo.

Menurut Ahmad, laporan Jokowi langsung diterbitkan sebagai Laporan Polisi di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, laporan serupa dari TPUA ke Bareskrim Polri hanya diproses sebagai aduan Masyarakat.

Ia juga membandingkan cara humas Polda memperlakukan pihak-pihak lain.

Ketika Roy Suryo tidak hadir dalam undangan klarifikasi, humas Polda menyebutnya sebagai “mangkir” dari panggilan.

Namun, saat Jokowi tidak memenuhi panggilan, tidak ada liris dari Humas Polda.

Jokowi bahkan diberikan fasilitas untuk diperiksa di Solo, sementara pihak lain harus datang ke Polda Metro Jaya.

Baca juga; Profil Istri CEO Astronomer yang jadi Korban Selingkuh