Sandra Dewi Minta Kembalikan Aset Yang Disita, Tas Mahal DLL
Sandra Dewi minta kembalikan aset yang disita, tas mahal DLL.
Seorang aktris Sandra Dewi berusaha mengembalikan sejumlah aset pribadinya yang disita oleh penyidik dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis.
Melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Sandra Dewi meminta agar harta miliknya yang dinilai tidak terkait dengan kasus suaminya dapat dikembalikan.
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai brand ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, juga rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi.
Sandra juga menegaskan seluruh barang tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, termasuk melalui endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah dari berbagai brand.
“Barang-barang itu merupakan hasil kerja saya sebagai artis, bukan dari hasil korupsi. Bahkan mobil yang disita itu adalah hadiah ulang tahun, bukan pemberian Harvey,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa ia dan Harvey Moeis telah membuat perjanjian pisah harta sejak sebelum menikah.
Sehingga harta pribadi yang diperoleh setelah pernikahan tetapi menjadi miliknya.
Ia mengajukan keberatan agar penyitaan aset tersebut dibatalkan dan harta pribadinya dikembalikan.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan keran terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
