Bareskrim Polri Temukan Penimbunan BBM Subsidi di Bandung
Bareskrim Polri Temukan Penimbunan BBM Subsidi di Bandung
Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang beroperasi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan dan wadah penampungan yang diduga digunakan untuk mengumpulkan solar dari beberapa kali pembelian di SPBU.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah petugas mengamati aktivitas sebuah truk di SPBU kawasan Cinambo. Kendaraan tersebut diketahui mengisi solar pada Sabtu 31 Oktober 2026, sekitar pukul 02.35 WIB.
Kecurigaan petugas kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap bagian dalam truk.
Hasilnya, ditemukan lima galon air mineral berkapasitas 15 liter yang telah terisi solar serta 17 galon kosong. Wadah tersebut diduga dipakai untuk menampung BBM subsidi yang dibeli secara berulang.
Tidak hanya itu, polisi turut menemukan 49 foto barcode Bio Solar dan 10 pelat nomor kendaraan berbeda.
Barang-barang tersebut diduga menjadi sarana untuk mempermudah pelaku mendapatkan solar subsidi melalui berbagai identitas kendaraan.
Dalam pemeriksaan awal, pengemudi truk bernama Ardiansyah mengaku menjalankan perintah seseorang bernama Iyan. Sosok tersebut disebut sebagai pemilik kendaraan yang digunakan dalam kegiatan penimbunan.
Polisi selanjutnya menelusuri informasi tersebut hingga menemukan gudang penyimpanan di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung. Di tempat itu, petugas kembali mendapati satu truk Mitsubishi Ragasa yang membawa empat tangki penampung atau kempu.
Dua tangki ditemukan berisi masing-masing 1.000 liter solar, sedangkan dua lainnya kosong. Selain itu, terdapat 57 galon berisi total 855 liter solar subsidi dan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi.
Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri. Sementara itu, penyidik masih memburu Iyan dan pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.