Heboh Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polda atas Kasus Penipuan
Heboh Inara Rusli laporkan Insanul Fahmi ke Polda atas kasus penipuan
Seorang selebgram Inara Rusli melaporkan seorang pria pembisnis berinisial IF yang diduga bernama Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin 1 Desember 2025.
Laporan tersebut berhubungan dengan dugaan tindak penipuan yang dinilai telah merugikan dirinya secara materi dan nama baiknya.
Pelaporan tersebut dilakukan nama Inara Rusli terseret dalam kasus perselingkuhan dan dugaan perzinaan yang viral di media sosial sehingga membuat kegaduhan publik di media sosial.
Ia merasa dirugikan oleh situasi tersebut, Inara menempuh jalur hukum sebagai upaya perlindungan diri.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, mengatakan bahwa laporan pidana telah resmi didaftarkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan tipu muslihat yang dilakukan oleh pelapor.
“Hari ini kami melaporkan dugaan penipuan terhadap klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial IF. Ada unsur tipu daya yang kami temukan,” kata kuasa hukum Inara, Hamrin kepada wartawan.
Tak hanya itu, Pihak Inara juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
Hamrin berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan serta menghentikan masalah yang terus berkembang di ruang media sosial.
Insanul Fahmi dikenal sebagai pengusaha muda yang memiliki sejumlah beberapa bisnis.
Insanul merupakan CRO PT Karya Kuni Indonesia sejak 2020 sampai sekarang.
Ia juga memiliki bisnis co-working space bernama Kopikuni, tempat Insanul berperan sebagai owner.
Ia juga yang menikahi Wardatina Mawa pada umur 19 tahun ini juga merupakan co-punder perusahaan makanan Macaroni Feast.
Insanul lulusan S1 Computer Science Universitas Indonesia tersebut diketahui bekerja sebagai Chief Business Officer di Ohayo Indonesia (Medan) juga PT Exfortless Teknologi Ekspor Indonesia (Jakarta).
