Sinting, Kiai Ponpes di Pati Cabuli Puluhan Santriwati, Tindakan Tersebut dari 2024 Hingga 2026
Sinting, kiai ponpes di Pati cabuli puluhan santriwati, tindakan tersebut dari 2024 hingga 2026
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.
Sampai saat ini, terdapat delapan santriwati yang telah melapor, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang, sebagian besar masih berusia sekolah SMP.
“Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini,” kata kuasa hukum, Rabu 29 April 2026.
Ali Yuston menambahkan, pelaku diduga menggunakan tekanan dan ancaman agar korban patuh. Modusnya, korban diminta menemani pelaku pada malam hari.
Jika menolak, mereka akan diancam akan dikeluarkan dari pesantren tersebut.
“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” jelas kuasa hukum.
Tak hanya itu, beliau juga menyebut sebagian besar korban berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan ada yang yatim piatu, sehingga tidak berani melawan karena takut kehilangan kesempatan sekolah gratis.
“Toh korban tidak berani, karena korban ini dari orang tidak punya, yatim piatu, sudah dipercaya orang tua untuk mengasuh kepada yayasan tersebut agar bisa sekolah gratis,” jelas Ali.
Selanjutnya, kasus ini terungkap setelah korban mulai berani melapor kepada keluarga dan pihak yang berwajib.
Sampai saat ini, kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkapkan fakta secara menyeluruh.
