Tanpa Somasi, Sarwendah Resmi Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Tanpa somasi, Sarwendah resmi laporkan akun medsos ke polisi setelah merasa menjadi sasaran dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Kedatangan Sarwendah didampingi kuasa hukumnya, Korbianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus, untuk melengkapi berkas bukti atas laporan yang sudah dibuat pada 26 Juni 2026.
Langkah hukum tersebut diambil tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik akun yang dilaporkan.
Keputusan itu diungkapkan melalui tim kuasa hukum Sarwendah. Mereka menilai sejumlah unggahan yang beredar telah melampaui batas dan berpotensi merugikan kliennya, baik dari sisi pribadi maupun reputasi di hadapan publik.
“Jadi, kehadiran kita hari ini di sini bukan baru yang pertama kali ya. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan aja. Sudah ada laporan polisinya,” kata Korbianus.
Alih-alih menempuh jalur mediasi, Sarwendah memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan,” kata Sarwendah.
Menurut pihak kuasa hukum, tindakan ini dilakukan agar proses pembuktian dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.
Selain itu, konten yang beredar dinilai mengandung unsur fitnah serta pencemaran nama baik sehingga diputuskan untuk diproses secara hukum.
Kuasa hukum Sarwendah menilai bahwa fitnah yang beredar sudah sangat meresahkan keluarga besar.
Sarwendah khawatir jika kabar bohong tersebut nantinya dikonsumsi oleh anak-anaknya di masa depan.
“Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak,” ungkap Korbinianus.
Dalam proses selanjutnya, penyidik akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Bukti tersebut dapat berupa tangkapan layar, tautan unggahan, hingga jejak digital lain yang berkaitan dengan akun yang dilaporkan.