Usai Dituduh Pencabulan Sesama Jenis, Ruben Onsu Buat Aduan
Usai Dituduh Pencabulan Sesama Jenis, Ruben Onsu buat Aduan
Ruben Onsu mengambil langkah hukum untuk menanggapi tuduhan dugaan pencabulan yang menyeret namanya.
Presenter tersebut melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan laporan palsu yang dianggap merugikan reputasinya.
Minola menyampaikan bahwa Ruben memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum daripada terlibat dalam perdebatan terbuka.
Pengaduan itu diajukan pada 17 Oktober 2026 dan kini menjadi bagian dari proses yang dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Menurut Minola, kliennya tidak menunjukkan kepanikan ketika mengetahui adanya laporan dugaan pencabulan yang diajukan sejumlah organisasi masyarakat dan aliansi mahasiswa.
Organisasi yang disebut dalam perkara tersebut antara lain PBMI, GMNI, dan GMKI.
Kuasa hukum Ruben menilai tuduhan yang diarahkan kepada kliennya perlu diuji melalui proses pemeriksaan.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik munculnya laporan tersebut. Meski demikian, dugaan mengenai motif itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Minola menegaskan Ruben tidak ingin memperpanjang polemik melalui media sosial, ia memilih memberikan ruang kepada penyidik untuk memeriksa pihak-pihak terkait dan menilai bukti yang tersedia secara objektif.
Ia turut mengingatkan bahwa apabila tuduhan yang dilaporkan tidak terbukti dan ditemukan unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu dapat mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, maupun laporan palsu, bergantung pada hasil pemeriksaan.
Selain isi laporan, Minola juga menyoroti legalitas serta kapasitas pihak yang mengatasnamakan organisasi dalam menyampaikan tuduhan terhadap Ruben.
Sebelumnya, Ruben dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2026 atas dugaan pencabulan sesama jenis.
Dalam laporan tersebut, terdapat klaim mengenai dua hingga tiga orang yang mengaku menjadi korban atas dugaan peristiwa pada 2024.