12 Tahun Bersama, kini Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya
12 Tahun bersama, kini Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya
Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya sekarang lagi menghadapi babak baru. Setelah 12 tahun menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri, Sara diketahui telah mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid. Ia menyampaikan bahwa perkara yang melibatkan Sara dan Demian telah tercatat secara resmi di pengadilan dengan nomor 3594/2026.
Menurut penjelasan Abid, gugatan tersebut diajukan oleh pihak istri melalui kuasa hukum pada 8 September 2026.
Untuk sementara, pihak pengadilan belum mengungkapkan alasan yang menjadi dasar Sara mengajukan perceraian.
“Ya, yang mengajukan itu istrinya,” kata Abid ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 22 September 2026.
Setelah proses pendaftaran selesai, pengadilan kemudian menentukan jadwal persidangan untuk perkara tersebut.
Sidang perdana Sara Wijayanto dan Demian Aditya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.
Pada persidangan pertama, agenda yang akan dilakukan berkaitan dengan legal standing.
Setelah tahap tersebut, perkara perceraian akan memasuki proses mediasi antara kedua belah pihak.
Abid juga memastikan bahwa Sara telah menunjuk kuasa hukum dalam menghadapi proses perceraian.
Meski begitu, identitas pengacara yang mendampingi Sara belum disampaikan kepada publik.
“Ada pengacaranya (pihak istri),” kata Abid.
Sara dan Demian resmi menjadi pasangan suami istri pada 22 Mei 2014, selama bertahun-tahun, kehidupan rumah tangga keduanya relatif jarang diterpa kabar mengenai persoalan pribadi.
Situasi mulai berubah ketika isu perceraian mereka beredar di media sosial pada Agustus 2026.
Saat itu, Sara sempat memberikan bantahan dan menyebut kabar mengenai keretakan rumah tangganya sebagai berita bohong.
Sekarang, setelah gugatan tercatat di pengadilan, kabar tersebut kembali menjadi viral.
Alasan di balik pengajuan perceraian masih menjadi bagian dari proses hukum yang belum diungkapkan secara terbuka.