Mamin Dianggap Banyak yang Berbahaya dan Tinggi Gula Bakal Diberi Label
Mamin dianggap banyak yang berbahaya dan tinggi gula bakal diberi label
Lembaga berencana akan menerapkan pelabelan khusus pada produk makanan dan minuman (mamin) dengan kandungan gula tinggi.
Keputusan ini ditujukan untuk menekan risiko kesehatan masyarakat dan akan dibuat menyerupai peringatan pada produk rokok.
Menteri Koordinasi Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa tingginya konsumsi gula di Indonesia telah berdampak pada meningkatnya kasus penyakit gula, termasuk pada kelompok usia muda.
“Ternyata kita itu banyak yang kena, muda-muda harus kena penyakit gula, dan kita termasuk pemakan gula yang tertinggi,” kata Zulhas, Senin 9 Februari 226.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah membentuk tim khusus untuk merumuskan format pelebalan agar konsumen memahami risiko dari konsumsi gula berlebihan.
“Agar orang tahu kalau saya minum ini risikonya. Kayak rokok. Ternyata pembunuh nomor satu kan gula. Gula nomor satu,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pelabelan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 (PP 1/2026) tentang Keamanan Pangan, yang menggantikan PP Nomor 86 Tahun 2019.
Tak hanya pelabelan, pemerintah juga membentuk Task Force pusat dan daerah untuk menghadapi kondisi darurat pangan.
Tim ini akan menangani berbagai persoalan pangan, mulai dari produk perikanan, rempah-rempah, hingga makanan yang terkontaminasi residu.
Taks Force tersebut melibatkan sejumlah lembaga, antara lain KKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Bareskrim, BPOM, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pihaknya lagi menyusun aturan teknis soal pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk mamin.
