Gosip

Doktif Keberatan Richard Lee Bebas, Pengacara Beri Jawaban Pedas

Doktif Keberatan Richard Lee Bebas, Pengacara Beri Jawaban Pedas

Keputusan penangguhan penahanan Richard Lee masih menuai tanggapan dari pihak pelapor, Dokter Detektif alias Doktif.

Menanggapi keberatan tersebut, kuasa hukum Richard, Faizal Hafied, melontarkan pernyataan tegas dan meminta pihak yang terus mempersoalkan keputusan itu memahami situasi yang dialami kliennya.

Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Faizal menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan Richard memiliki sejumlah pertimbangan.

Ia menyebut alasan kemanusiaan, kondisi kesehatan yang membutuhkan pemulihan melalui rawat jalan, serta masa penahanan yang menurutnya telah berakhir menjadi dasar permohonan tersebut.

“Nah, kalau yang enggak paham hukum memang begitu. Jadi karena kan kita alasannya ini alasan kemanusiaan, biar bisa melaksanakan sidang dari rumah. Lalu alasan kesehatan, biar bisa menjalankan pemulihan kesehatannya dari rumah, rawat jalan. Lalu alasan masa penahanan yang sudah habis,” ucap Faizal.

Ia kemudian menyinggung pengalaman menjalani penahanan selama tujuh bulan yang dinilainya bukan perkara ringan. Faizal bahkan menantang pihak yang mempermasalahkan kebebasan sementara Richard untuk membayangkan apabila mereka berada dalam kondisi yang sama.

“Begitu berat mengalami masa penahanan di dalam. Kalau enggak percaya, yang komplain terus suruh cobain 7 bulan di dalem. Kira-kira dia minta keluar enggak, minta penangguhan enggak? Coba sanggup enggak? Pasti siapapun enggak sanggup,” tegasnya.

Faizal juga berpendapat bahwa perkara yang sedang dihadapi Richard tidak menimbulkan korban luka maupun kerugian materiil sebagaimana yang ia pahami dalam kasus tersebut.

“Untuk itu, pasti siapapun mau minta ikhtiar, apalagi tidak ada korban, tidak ada yang cacat, tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Faizal turut membantah dugaan adanya suap di balik keputusan penangguhan penahanan Richard.

Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan meminta agar tuduhan semacam itu tidak dilontarkan tanpa dasar.

Menurut Faizal, keputusan hakim tidak mungkin memuaskan seluruh pihak.