Sarwendah Kumpulkan ratusan Bukti, Tak ada niat Jatuhkan Ruben
Sarwendah Kumpulkan ratusan Bukti, Tak ada niat Jatuhkan Ruben
Perjuangan Sarwendah untuk mendapatkan hak asuh anak bersama Ruben Onsu memasuki tahap penyerahan bukti di pengadilan.
Melalui tim kuasa hukumnya, Sarwendah membawa 102 bukti yang diharapkan dapat memperkuat argumentasi mengenai kelayakannya dalam mengasuh anak-anak.
Penyerahan bukti tersebut berlangsung pada Rabu 28 Oktober 2026. Sarwendah diwakili oleh tiga kuasa hukumnya, yaitu Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu, yang hadir untuk memenuhi agenda persidangan.
Abraham Simon menjelaskan bahwa barang bukti yang diajukan mencakup berbagai bentuk, mulai dari dokumen fisik hingga materi digital. bukti tersebut nantinya akan diperiksa dan dicocokkan bersama pihak penggugat sebelum menjadi bahan pertimbangan dalam perkara.
Menurut Abraham, beberapa materi yang diserahkan berupa rekaman video.
Bukti itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keadaan yang dianggap relevan dengan kemampuan Sarwendah dalam menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.
Ia juga menekankan bahwa bukti yang diajukan bukan hasil rekayasa.
Baca juga:Tiket konser Syahrini seharga Rp35 juta, ternyata ludes terjual
Pihaknya mengklaim materi tersebut merupakan bukti autentik yang didukung keterangan ahli untuk memperkuat penjelasan dalam persidangan.
Meski membawa banyak bukti, tim hukum Sarwendah menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk merusak reputasi Ruben Onsu.
Mereka membantah berusaha membangun pandangan negatif mengenai kelayakan Ruben sebagai ayah.
Abraham menyampaikan bahwa fokus utama timnya adalah menunjukkan berbagai hal yang mendukung posisi Sarwendah dalam mempertahankan hak asuh anak.
Menurutnya, setiap peristiwa yang diungkapkan dalam persidangan perlu dilihat berdasarkan fakta dan kaitannya dengan kepentingan anak.
Ia turut menjelaskan bahwa penentuan hak asuh tidak hanya bergantung pada satu aspek.
Kondisi finansial, kestabilan emosional, moralitas, serta kesehatan menjadi sejumlah faktor yang dapat diperhatikan oleh majelis hakim.
Dengan itu, pihak Sarwendah menyerahkan penilaian akhir kepada pengadilan.
Mereka berharap bukti yang telah disampaikan dapat membantu hakim menilai pihak yang paling mampu memberikan pengasuhan terbaik bagi anak-anak.
Di tengah perselisihan yang masih berlangsung, kepentingan anak tetap menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Sementara itu kedua pihak menyampaikan argumentasi masing-masing, keputusan akhir mengenai hak asuh akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.