Aisar Khaled Terseret Laporan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Aisar Khaled terseret laporan penipuan dan TPPU Rp,57 miliar
Persoalan kerja sama antara Aisar Khaled dan sebuah agensi Indonesia kini berlanjut ke ranah hukum.
Influencer asal Malaysia tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah muncul perselisihan mengenai kewajiban yang disebut masih mencapai Rp5,7 miliar.
Menurut kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, masalah tersebut berawal dari sebuah perjanjian kerja sama investasi.
Nilai kesepakatan antara kedua pihak sebelumnya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Seiring berjalannya waktu, masih terdapat kewajiban Aisar yang belum diselesaikan. Pihak agensi menyebut jumlah yang tersisa sekitar Rp5,7 miliar.
Penyelesaian sebenarnya sempat diupayakan melalui pekerjaan, ia disebut memiliki komitmen untuk menghadiri sejumlah kegiatan yang diselenggarakan agensi sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut.
Salah satu agenda terakhir berlangsung pada Juli 2026, saat itu Aisar hadir dalam sebuah acara, tetapi setelah kegiatan tersebut komunikasi antara kedua pihak kembali terhenti.
Richard Subroto yang juga menjadi kuasa hukum pelapor mengatakan pihak agensi bahkan menawarkan bayaran cukup besar agar Aisar bersedia hadir, nilai tersebut disebut berada di atas tarif normal.
Setelah komunikasi tidak lagi berjalan lancar, agensi mengirimkan somasi sebanyak tiga kali.
Namun, menurut Machi Achmad selaku kuasa hukum, tidak ada tanggapan maupun informasi mengenai keberadaan Aisar.
Kondisi tersebut akhirnya membuat pihak agensi memilih jalur hukum, laporan dibuat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Machi menyebut laporan tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Laporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin.
Sebelum mengambil langkah pidana, pihak agensi diklaim sempat mempertimbangkan gugatan perdata.
Hubungan mereka dengan Aisar sendiri disebut sudah berlangsung sejak sang influencer mulai membangun karier di Indonesia.
Pihak agensi bahkan pernah memberikan bantuan hukum kepada Aisar ketika menghadapi persoalan dengan pihak lain.
Namun, setelah berbagai upaya penyelesaian tidak menemukan titik temu, perkara tersebut akhirnya dibawa ke Kepolisian.