Lifestyle

Doktif Jelaskan Alasan Cabut Salah Satu Poin BAP Richard Lee

Doktif jelaskan alasan cabut salah satu poin BAP Richard Lee

Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) buka suara mengenai keputusannya mencabut salah satu keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

Dalam persidangan itu, Doktif mengoreksi isi BAP pada poin nomor 19, ia menyampaikan pencabutan tersebut dilakukan karena terdapat kekeliruan dalam memahami pertanyaan yang disampaikan penyidik ketika pemeriksaan berlangsung.

Menurut Doktif, saat memberikan keterangan sebelumnya, ia mengira pembahasan yang dimaksud berkaitan dengan produk White Tomato (WT), bukan mengenai akun tertentu yang tercantum dalam pertanyaan.

“Pada saat itu mungkin pemikiran Doktif mengarah kepada produk WT, bukan akun. Jadi memang ada kesalahan pemahaman atau miss komunikasi,” jelasnya.

Doktif memastikan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan maupun mengenal akun-akun yang disebut dalam poin tersebut.

Ia memilih memperbaiki keterangannya secara langsung di ruang sidang agar catatan hukum yang tercantum sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah mengetahui akun Gerabah Shop maupun akun reseller yang menjadi bagian dari pembahasan dalam BAP tersebut.

Baginya, perubahan keterangan merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga keakuratan informasi selama proses persidangan.

Selain membahas perubahan isi BAP, Doktif turut menanggapi dugaan bahwa dirinya memiliki kepentingan bisnis dalam melakukan ulasan terhadap produk kecantikan milik Richard Lee.

Doktif membantah tudingan tersebut dan menyebut tidak ada alasan persaingan usaha karena dirinya tidak pernah menjual produk yang sama dengan pihak Richard Lee.

Baca juga: Insanul akui jual aset karena kondisi finansial makin terpuruk