Doktif Tanya “Sudah Sunat Belum”, Bikin Richard Lee Marah Besar
Doktif tanya “Sudah Sunat Belum”, bikin Richard Lee marah besar
Dokter Richard Lee (DRL) yang tengah menangani perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan memberikan tanggapan terkait pernyataan pelapor Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) selama persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, pihak Richard Lee mengaku keberatan dengan sejumlah pernyataan yang dianggap menyerang ranah pribadi.
Menurut Faizal, beberapa hal yang disampaikan Doktif tidak memiliki kaitan dengan inti perkara yang sedang diuji di pengadilan.
Faizal menyebut serangan personal tersebut muncul dalam berbagai bentuk.
Mulai dari membahas penampilan Richard Lee seperti penggunaan aksesori hingga pertanyaan yang dianggap terlalu pribadi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketika muncul pertanyaan mengenai apakah Richard Lee sudah disunat atau belum.
“Sebenarnya banyak ya, jari-jarinya Richard Lee yang pakai aksesori juga diserang. Dulu ditanya juga masalah ‘sudah sunat belum?’ Itu kan personal banget,” Faizal.
Menurut Faizal, pembahasan mengenai kehidupan pribadi hendaknya tidak menjadi bagian utama dalam sidang yang fokus pada dugaan pelanggaran hukum.
Ia menilai proses konferensi seharusnya berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang berkaitan langsung dengan perkara.
Selain persoalan serangan pribadi, Faizal juga menyoroti sikap Doktif yang dinilai tidak konsisten antara pernyataan di ruang sidang dan di luar konferensi.
Ia menyebut pihak pelapor sebelumnya menyatakan hanya ingin fokus pada kasus, tetapi kemudian membahas sejumlah hal lain yang dianggap tidak relevan.
“Di sidang dia bilang ini tidak ada penyelesaian dengan kasus, tapi setelah itu dibawa lagi hal-hal yang tidak ada hubungan dengan kasus,” kata Faizal.
Tim kuasa hukum Richard Lee juga mengekstraksi sejumlah keterangan Doktif yang dinilai berbeda antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksian saat persidangan.
Perbedaan tersebut disebut menjadi salah satu poin yang terus diuji oleh pihak Richard dalam proses hukum.