Gosip Ruben Onsu Idap HIV Viral, Kuasa Hukum Beri Peringatan
Gosip Ruben Onsu idap HIV viral, kuasa hukum beri peringatan
Gosip Ruben Onsu idap HIV viral di media sosial dan membuat kuasa hukumnya memberikan respons tegas.
Kabar yang viral tersebut menuai perhatian karena menyangkut isu kesehatan pribadi yang belum memiliki kepastian.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Mereka menilai kabar tersebut dapat merugikan Ruben, terutama karena menyangkut nama baik dan kehidupan keluarganya.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa penyebaran isu kesehatan seseorang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Ada dampak besar yang dapat muncul ketika sebuah informasi pribadi disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Selain berdampak kepada Ruben Onsu, isu tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi kondisi anak-anaknya.
“Yang perlu kita lindungi anak-anak ya. Karena pasti yang akan mendapatkan kerugian itu adalah anak-anak jika kemudian berita tentang tiga huruf itu terus digoreng-goreng gitu lho,” ucap Minola Sebayang, Jakarta Selatan.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ruben Onsu dinyatakan dalam kondisi baik dan tidak mengalami penyakit seperti isu yang beredar.
“Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa hasilnya non-reaktif. Setelah itu muncul banyak tanggapan dari orang yang mengaku sebagai dokter maupun tenaga kesehatan, ada yang mendukung dan ada juga yang memberikan pendapat berbeda. Namun yang terpenting hasilnya sudah jelas non-reaktif, jadi tidak perlu lagi diperdebatkan,” tambahnya.
Karena itu, pihak hukum meminta masyarakat untuk lebih mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan maupun komentar di media sosial.
Sebagai figur publik, Ruben Onsu memang sering menjadi sorotan dalam berbagai hal.
Namun, popularitas tidak berarti semua aspek kehidupan pribadi dapat menjadi konsumsi bebas tanpa memperhatikan batasan dan etika.
Kuasa hukum berharap masyarakat dapat menghentikan penyebaran kabar yang bersifat dugaan.
Mereka juga mengingatkan agar pengguna media sosial tidak ikut memperkeruh keadaan dengan membuat kesimpulan sendiri.