Celeb

Kabar Duka Diding Boneng, Indro Warkop DKI Kirim Doa Terbaik

Kabar duka Diding Boneng, Indro Warkop DKI kirim doa terbaik

Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia setelah komedian senior Diding Boneng dikabarkan meninggal dunia.

Aktor sekaligus komedian Indro Warkop DKI menyampaikan doa terbaik untuk kepergian sahabatnya, Zainal Abidin Zetta atau yang lebih dikenal dengan nama Diding Boneng.

Diding Boneng dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2026.

Kepergian sosok yang dikenal lewat karakter komedinya tersebut membuat banyak sahabat dan rekan sesama artis merasa kehilangan.

Salah satu yang ikut menyampaikan rasa duka adalah Indro Warkop DKI.

“Innalillahi wa inna ilaihi raaji’un. Selamat jalan Didin Boneng (Zainal Abidin),” tulis Indro Warkop, Selasa 4 Agustus 2026.

Rekan sesama pelaku seni itu mengirimkan doa terbaik untuk Diding Boneng sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjalanan panjangnya di dunia hiburan.

Bagi Indro, Diding Boneng merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam perkembangan komedi Indonesia.

Kehadiran almarhum di berbagai karya hiburan meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang yang pernah bekerja dengannya.

Lanjut, ungkapan doa dan rasa kehilangan tersebut menjadi bentuk penghargaan untuk seorang seniman yang telah mendedikasikan hidupnya melalui karya.

“Allah SWT terima semua amal ibadahnya dan Almarhum ditempatkan di tempat terbaik-Nya. Aamiin YRA,” katanya.

Diding Boneng dikenal sebagai figur yang mampu menghadirkan tawa melalui karakter unik dan kemampuan aktingnya.

Sepanjang kariernya, Diding Boneng telah terlibat dalam berbagai produksi hiburan yang membuat namanya semakin dikenal masyarakat.

Gaya komedinya yang khas membuat sosoknya sulit dilupakan oleh para penggemar.

Kepergian Diding Boneng tentu menjadi kehilangan besar bagi keluarga, sahabat, dan dunia seni Tanah Air.

Tetapi, karya serta kenangan yang telah ia tinggalkan akan tetap menjadi bagian dari perjalanan panjang industri hiburan.

Baca juga: Gosip Ruben Onsu idap HIV viral, kuasa hukum beri peringatan