Korban Ungkap Cerita di Balik Dugaan Investasi Bodong Emas
Korban ungkap cerita di balik dugaan investasi bodong emas
Kerugian mencapai Rp1 miliar dialami Bernard setelah mengikuti transaksi pembelian emas dan perak melalui sistem pre-order (PO) dari PT Divine Gold Jewelry.
Ia menjadi salah satu pihak yang mengaku dirugikan dalam dugaan investasi bodong logam mulia yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Oktober 2026.
Bernard mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak langsung mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Sistem pemesanan dengan pembayaran di muka membuatnya sempat merasa khawatir karena barang belum tersedia ketika transaksi dilakukan.
Namun, kekhawatiran itu berkurang setelah pesanan pertamanya tiba sekitar satu bulan kemudian.
Ia bahkan memeriksa kadar perak yang diterima melalui toko emas untuk memastikan keasliannya.
Hasil pemeriksaan tersebut membuat Bernard semakin percaya dan memutuskan melanjutkan pembelian.
Keberadaan gerai fisik perusahaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, juga menjadi salah satu hal yang membuatnya merasa yakin.
Sayangnya, situasi mulai berubah ketika pengiriman pesanan berulang kali mengalami keterlambatan, pihak perusahaan saat itu disebut berdalih adanya libur operasional Lebaran.
Masalah semakin terasa pada Juli hingga Agustus, ketika perusahaan menawarkan potongan harga dalam jumlah besar.
Bernard mengaku kembali melakukan pemesanan karena tergiur penawaran tersebut.
Dari keseluruhan transaksi, ia menyebut telah menerima sekitar enam kilogram perak.
Sementara itu, nilai pesanan yang belum dipenuhi diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Bernard menjelaskan bahwa transaksi biasanya dilakukan melalui WhatsApp, kemudian menggunakan situs web perusahaan, barang yang dipesan dikirimkan melalui jasa ekspedisi Paxel.
Dalam perkembangan kasus ini, Bernard termasuk di antara sedikitnya 85 korban yang telah dihimpun oleh tim kuasa hukum.
Total kerugian gabungan mereka diperkirakan mencapai Rp25 miliar, dengan kemungkinan bertambah seiring pendataan lanjutan.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menilai promosi figur publik dan influencer turut memengaruhi kepercayaan calon pelanggan.
Ia menyebut beberapa nama melalui inisial JC, KL, dan NN dalam keterangannya.
Sekarang, para korban berharap laporan tersebut dapat mengungkap persoalan yang terjadi.