Pekan Depan, Nikita Mirzani hadiri dua Saksi Ahli dalam Sidang PK
Pekan depan, Nikita Mirzani hadiri dua saksi ahli dalam sidang PK
Pada sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Tim kuasa hukum akan menghadirkan dua saksi ahli sebagai bagian dari upaya memperkuat permohonan yang telah diajukan.
Menurut tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, kehadiran saksi ahli diharapkan dapat memberikan penjelasan dari sudut pandang akademis maupun profesional.
“Agenda berikutnya adalah menghadirkan ahli. Ada dua ahli, yakni ahli pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ahli hukum ITE,” kata Usman Lawara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 1 Juli 2026.
Keterangan tersebut dinilai memiliki peran penting untuk mendukung argumentasi hukum yang disampaikan di hadapan majelis hakim.
Langkah menghadirkan ahli disebut sebagai strategi yang telah dipersiapkan sejak awal proses PK.
Seluruh materi yang akan dipaparkan nantinya disesuaikan dengan pokok perkara dan bukti-bukti yang telah masuk dalam berkas persidangan.
Pihak Nikita Mirzani berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta hukum secara menyeluruh.
Karena itu, setiap tahapan persidangan akan dimanfaatkan untuk menyampaikan argumentasi yang dianggap relevan dengan permohonan PK.
Usman juga menjelaskan bahwa kehadiran saksi ahli ini sangat krusial bagi Nikita.
Nikita bahkan disebut memiliki keinginan kuat untuk hadir secara langsung.
Hal tersebut agar bisa berinteraksi dan berdiskusi dengan para ahli di dalam ruang sidang.
“Nikita sangat kuat pengen hadir, karena beliau pengen menyampaikan atau nanti berdiskusi langsung, tanya jawab dengan para ahli yang akan diajukan ke persidangan ini,” tambahnya.
“Masyarakat menilai penetapan hakim yang tidak menghadirkan Nikita adalah bentuk proses hukum yang tidak transparan. Kami ingin menjaga pengadilan supaya pandangan-pandangan tersebut tidak meluas,” tegas Usman.