Gosip

Richard Lee Dapat Penangguhan Penahanan, Begini Reaksi Doktif

Richard Lee dapat penangguhan penahanan, begini reaksi Doktif

Keputusan majelis hakim yang mengabulkan penangguhan penahanan Richard Lee mendapat tanggapan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Ia mengaku masih adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai status hukum Richard setelah permohonan tersebut disetujui.

Doktif mengaku memahami pertimbangan kemanusiaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan Richard Lee.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diartikan sebagai berakhirnya perkara hukum yang sedang dihadapi dokter kecantikan itu.

Saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat 16 Oktober, Doktif mengingatkan bahwa Richard kini menjalani status sebagai tahanan kota.  Artinya, penangguhan penahanan tidak sama dengan pembebasan dari proses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan yang beredar di media sosial, termasuk kabar yang menyebut Richard sudah bebas.

Menurut Doktif, pemahaman mengenai status hukum terdakwa perlu disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Kuasa hukum Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah, turut menjelaskan alasan di balik keputusan penangguhan tersebut. Ia menyebut faktor kesehatan menjadi pertimbangan penting, yang didukung surat keterangan dokter dari lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, terdapat jaminan dari pihak keluarga serta sejumlah tokoh publik, termasuk Ustadz Derry Sulaiman dan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam permohonan penangguhan penahanan Richard.

Pihak Doktif juga menyoroti pemberitaan di ruang digital yang dinilai mencampuradukkan istilah penangguhan penahanan dengan pembebasan.

Mereka menegaskan bahwa Richard masih harus menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Doktif berharap Richard dapat memanfaatkan masa penahanan kota untuk memulihkan kesehatannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung hingga majelis hakim memberikan putusan akhir.

Baca juga: Reni Effendi tampak semringah saat Richard Lee keluar dari lapas