Celeb

Ruben Onsu Berdamai dengan DM, Isu Dana Rp3,5 Miliar Berakhir

Ruben Onsu berdamai dengan DM, isu dana Rp3,5 miliar berakhir

Persoalan hukum yang melibatkan Ruben Onsu dan DM akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara dugaan penipuan serta penggelapan dana investasi melalui jalur damai.

Kesepakatan tersebut terwujud setelah Ruben dan pihak yang mewakili DM bertemu di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin 31 Agustus 2026.

Pertemuan itu menjadi langkah penting setelah perkara tersebut bergulir sejak laporan polisi dibuat pada Agustus 2025.

Ruben hadir dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Jhon LBF dan Machi Achmad.

Sementara itu, pihak DM diwakili Priyatno alias P yang datang bersama pengacara Ahmad Ramzy.

Ivan Gunawan juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut, kehadiran sahabat Ruben itu turut memberikan dukungan ketika proses penyelesaian masalah berlangsung.

Bagi Ruben, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan yang akhirnya disepakati kedua pihak.

Ia mengatakan persoalan tersebut memberikan banyak pelajaran dan membuatnya bertekad untuk lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai keputusan di masa mendatang.

Ruben juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mengabaikan kewajiban kepada DM.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjual sejumlah aset untuk memenuhi kewajiban senilai Rp3,5 miliar.

Dana tersebut merupakan uang yang sebelumnya dipinjam Ruben dari DM.

Baca juga: Ultah Kamari tanpa Yaya, Jennifer sebut dirinya yang selalu salah

Sayangnya, proses pelepasan aset tidak berlangsung secepat yang diharapkan karena masih ada kebutuhan lain yang harus segera diselesaikan.

Dalam kondisi tersebut, Jhon LBF kemudian membantu Ruben dengan memberikan dana talangan sebelum aset yang dimiliki Ruben berhasil terjual.

Dari sisi DM, itikad baik Ruben mendapat sambutan positif, Ahmad Ramzy menyebut penyelesaian secara damai memang menjadi keinginan kliennya sejak persoalan tersebut pertama kali muncul.

Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, kedua pihak akhirnya memilih mengakhiri persoalan dengan kesepakatan bersama.

Ahmad Ramzy kemudian memastikan adanya langkah hukum lanjutan setelah perdamaian tercapai.

Pihak DM akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya membuat Ruben Onsu berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana.