Celeb

Ruben Onsu Lega, Kasus Pidana dugaan Penipuan resmi Berakhir

Ruben Onsu lega, kasus pidana dugaan penipuan resmi berakhir

Masalah dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Ruben Onsu kini menemui titik akhir.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga proses penyidikan terhadap presenter tersebut resmi dihentikan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, ia menyebut dokumen penghentian penyidikan itu menjadi kepastian hukum sekaligus bukti tertulis atas berakhirnya proses perkara.

Menurut Machi, Ruben sudah lama menunggu terbitnya surat tersebut. Kliennya bahkan sempat menanyakan perkembangan SP3 karena dokumen itu dianggap penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait kasus yang dihadapinya.

Setelah mengetahui surat penghentian penyidikan telah diterbitkan, Ruben disebut langsung mengucapkan syukur.

Machi menggambarkan kondisi kliennya sebagai sosok yang sangat lega setelah mendapatkan kepastian tersebut.

Penyelesaian perkara ini juga berkaitan dengan kewajiban finansial yang sebelumnya menjadi persoalan.

Machi mengatakan Ruben telah menyelesaikan pembayaran pokok sebesar Rp3,5 miliar kepada pihak pelapor.

Jumlah tersebut merupakan nilai pokok yang telah disepakati oleh kedua pihak.

Dalam penyelesaiannya, Ruben hanya membayarkan pokok kewajiban tanpa memasukkan perhitungan bunga.

Machi menilai penyelesaian tersebut memperlihatkan keseriusan Ruben dalam menyelesaikan persoalan.

Ia menyebut kliennya tidak memilih untuk menghindari masalah, tetapi mengambil langkah dengan memenuhi kewajiban yang telah disepakati.

Sikap tersebut juga disebut menjadi bagian dari proses perdamaian antara Ruben dan pihak pelapor.

Setelah kesepakatan tercapai dan kewajiban diselesaikan, perkara kemudian berujung pada penghentian penyidikan.

Bagi Ruben, terbitnya SP3 memberikan ruang untuk menutup persoalan hukum yang sebelumnya sempat menjadi sorotan.

Surat tersebut sekaligus menjadi dokumen resmi yang dapat menunjukkan bahwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Betrand Peto Rehat Syuting Demi Fokus Jalani Proses Hukum