Gosip

Pria Diamankan Polisi Usai Cabuli Anak Kandung di Siak Kecil

Pria diamankan Polisi usai cabuli anak kandung di Sial Kecil

Seorang pria berinisial S (41) diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis setelah keberadaannya terdeteksi di Provinsi Jambi.

S diamankan terkait laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan terhadap S dilakukan pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 00.20 WIB.

Polisi menemukan terduga pelaku di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel menjelaskan, pencarian terhadap S dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana terhadap seorang anak.

Dari penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pria tersebut telah berada di wilayah Jambi.

Tim Opsnal kemudian berangkat ke Provinsi Jambi pada Senin 21 September.

Dalam proses pencarian, polisi berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Merlung dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Hulu untuk mengumpulkan informasi mengenai keberadaan S.

Hasil penyelidikan dan informasi masyarakat akhirnya mengarah kepada sebuah rumah di Kelurahan Rantau Badak.

Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan S tanpa menunggu waktu lama.

Baca juga: Nama Taulany hilang dari IG Erin Wartia, warganet ramai

Setelah diamankan, S dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Perkara tersebut diketahui bermula dari kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Sabtu 6 Juni sekitar pukul 04.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Dusun Sri Asih, RT 001/RW 002, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban disebut merupakan anak kandung S.

Dugaan peristiwa itu diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu helai kaos berwarna biru muda dan satu helai celana pendek hitam.

Yohn menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Polisi masih mendalami fakta dan keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Termasuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.