Gosip

Sarwendah Resmi Adukan 46 Akun Medsos, 5 Influencer jadi Viral

Sarwendah resmi adukan 46 akun medsos, 5 influencer jadi viral

Masalah dugaan pencemaran nama baik yang dialami Sarwendah kini memasuki proses hukum.

Melalui tim pengacaranya, ibu dua anak tersebut melaporkan 46 akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan merusak reputasinya.

Laporan itu tercatat diajukan sekitar pertengahan Oktober 2026.

Pablo Benua selaku kuasa hukum Sarwendah menyebut kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

Ia memilih menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada penyidik agar proses berjalan sesuai prosedur.

Dari puluhan akun yang diadukan, Pablo mengungkapkan bahwa lima di antaranya merupakan influencer.

Akun-akun tersebut diduga memanfaatkan siaran langsung maupun video Instagram untuk membangun opini negatif yang berpotensi merugikan kliennya.

Sementara itu, sebagian besar akun lainnya disebut sebagai clipper, yakni akun yang mengunggah ulang potongan video.

Menurut pihak kuasa hukum, sejumlah konten tersebut diduga disertai narasi yang tidak sesuai fakta.

Pablo juga menyampaikan adanya dugaan aliran dana dari Ruben Onsu kepada akun-akun clipper yang sedang ditelusuri.

Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang disorot dalam penanganan perkara ini.

Sebelum membawa persoalan tersebut ke kepolisian, tim hukum Sarwendah mengaku telah mengamati aktivitas akun-akun yang dianggap kerap menyerang kliennya.

Penelusuran itu turut melibatkan praktisi siber dan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pablo menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi kebebasan masyarakat dalam menggunakan media sosial.

Ia justru mengingatkan pentingnya menjaga batasan ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.

Baca juga: Sarwendah siap lunasi utang rumah Rp13 Miliar dengan syarat