Kompak Absen, Sarwendah dan Ruben di Sidang Hak Asuh Anak
Kompak absen, Sarwendah dan Ruben di sidang hak asuh anak
Sidang lanjutan perkara hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Oktober 2026.
Dalam persidangan yang memasuki agenda pembuktian tersebut, kedua pihak tidak terlihat hadir secara langsung. Proses hukum kali ini diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Abraham Simon, pengacara Sarwendah, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya belum diperlukan dalam tahapan persidangan saat ini.
Menurutnya, agenda pembuktian lebih menitikberatkan pada pemeriksaan serta validasi dokumen yang diajukan sebagai alat bukti.
Ia menyebut tim pengacara perlu memastikan setiap dokumen telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebelum digunakan dalam proses persidangan.
“Ya memang kan ini agendanya baru pembuktian ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kita akan juga mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan memang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi memang tidak perlu hadir untuk prinsipal,” kata Abraham.
Mark Adrianus Ambarita, kuasa hukum Sarwendah lainnya, turut menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya.
Ia mengatakan bahwa keterlibatan prinsipal secara langsung lebih dibutuhkan ketika perkara memasuki tahap mediasi, sedangkan proses saat ini telah diserahkan kepada tim pengacara.
Sementara itu, Chris Sam Siwu mengungkapkan bahwa pihak lawan mengajukan sekitar 13 bukti surat melalui sistem e-court.
Tim Sarwendah masih akan memeriksa dokumen tersebut untuk mengetahui keaslian dan kesesuaiannya. Pihaknya juga berencana mengajukan bukti surat sendiri pada persidangan berikutnya.
Selain persoalan dokumen, tim Sarwendah menanggapi rekaman suara yang berisi dugaan kekerasan terhadap anak.
Mark membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kondisi fisik maupun psikologis anak-anak Sarwendah dalam keadaan baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan hasil asesmen dari psikolog forensik independen.
Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan disampaikan sebagai bagian dari pembuktian di persidangan selanjutnya.
Hingga sidang kali ini, perkara hak asuh anak Sarwendah dan Ruben Onsu masih berlanjut.