Laporan Ahmad Dhani Diproses Polisi, Dugaan Bullying Anak
Laporan Ahmad Dhani diproses Polisi, dugaan bullying anak
Laporan yang dibuat musisi Ahmad Dhani terhadap sejumlah akun media sosial terkait dugaan perundungan terhadap anak serta pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya sekarang sudah memasuki tahap lanjutan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, keluarga Ahmad Dhani hanya ingin mendapatkan kejelasan hukum atas dugaan kejadian yang dialami putrinya, Safeea Ahmad.
Aldwin menyebut peningkatan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan bahwa penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam laporan tersebut.
Salah satu akun yang masuk dalam laporan itu disebut merupakan akun milik psikolog Lita Gading atau yang dikenal dengan inisial LG.
“Perkara Mas Dhani yang sudah naik sidik, salah satunya berkaitan dengan inisial LG. Jadi terkait kasus anak Mas Dhani ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami terus memantau prosesnya,” kata Aldwin Rahadian, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia menambahkan, proses hukum yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih terus berjalan.
Aldwin juga menyebut pihak kepolisian akan melakukan tahapan berikutnya dalam waktu dekat untuk mengusut perkara tersebut.
“Kalau sudah masuk penyidikan berarti ada dugaan unsur pidana yang ditemukan. Selanjutnya tinggal mencari siapa pihak yang nantinya dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum tersebut,” jelas Aldwin.