Viral Kepsek SMPN 18 Malang, Siswa Ditempeleng hingga Lebam
Viral Kepsek SMPN 18 Malang, siswa ditempeleng hingga lebam
Kepala SMPN 18 Kota Malang, Moh. Amrozi Hamidi, harus kehilangan jabatannya setelah dugaan kekerasan terhadap siswa mencuat ke publik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menonaktifkan Amrozi dari posisi kepala sekolah pada Jumat, 25 September 2026.
Kasus tersebut bermula dari kejadian di lingkungan sekolah sehari sebelumnya, sebuah video memperlihatkan Amrozi menempeleng siswa di area gerbang karena persoalan pakaian yang dikenakan.
Saat itu, sejumlah siswa disebut tidak memakai baju lurik yang menjadi pakaian wajib setiap Kamis.
Padahal, siswa yang belum mempunyai baju lurik sebenarnya masih diperbolehkan menggunakan batik.
Kuasa hukum korban, Yuliana, mengatakan beberapa siswa justru mendapat perlakuan kasar meski mengenakan pakaian alternatif tersebut.
Kekerasan disebut dilakukan pada bagian kepala dan menyebabkan sejumlah korban mengalami luka.
Bahkan, terdapat siswa yang mengalami lebam hingga mengeluarkan darah dari telinga.
Kondisi tersebut membuat korban harus mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Peristiwa itu kemudian memicu aksi siswa dan kedatangan orangtua ke sekolah.
Hingga saat ini, disebut sudah ada delapan orang yang membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan tersebut.
Persoalan yang muncul ternyata tidak hanya berkaitan dengan siswa, sejumlah guru juga mengungkap pengalaman mereka kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana.
Para guru mengaku pernah mengalami intimidasi, guru honorer disebut memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan jika menyampaikan keluhan.
Suwarjana menegaskan kepala sekolah tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan guru.
Ia juga menyayangkan laporan mengenai dugaan intimidasi tersebut baru disampaikan setelah kasus terhadap siswa mencuat.
Setelah Amrozi dicopot, Pemerintah Kota Malang menyiapkan Pelaksana Tugas untuk mengisi posisi kepala SMPN 18, penunjukan tersebut dilakukan agar aktivitas sekolah tetap berjalan.