Terciduk Ngopi Saat Jam Kerja, ASN Aceh Ngamuk Ketika Ditegur
Terciduk ngopi saat jam kerja, ASN Aceh ngamuk ketika ditegur
Lagi asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja, ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring operasi penegakan disiplin oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Selasa 28 Juli 2026.
Di akun Instagram resmi Humas Satpol PP dan WH Aceh, aksi penerbitan tersebut sempat diwarnai dengan ketegangan antara petugas dan pihak di lokasi yang bereaksi keras saat ditegur.
Namun, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga operasi tetap berjalan aman dan kondusif.
Berdasarkan pendataan di lapangan, keenam oknum ASN tersebut berasal dari instansi yang berbeda.
Yaitu tiga pegawai Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dua pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh, dan satu pegawai dari Dinas Kebersihan.
Setelah didata di tempat, para ASN yang tertangkap tangan tersebut diwajibkan menyambangi Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk melengkapi adminsitrasi serta mendatangani Berita Aceh Pemerintah (BAP0.
Hal pemeriksaan ini nantinya diteruskan kepada pimpinan instansi masing-masing untuk evaluasi dan tindak lanjut sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penerbitan ini, Satpol PP dan WH Aceh kembali mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin.
Juga profesionalisme agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat.